Bukti Kebenaran Islam 28 October 2009
Posted by Panji Pratomo in Personal, Religion.add a comment
Dan diantara argumentasi atau bukti akan kebanaran islam kepada orang-orang yang tidak mempercayai tuhan adalah melalui dalil-dalil aqli (akal).
Syeikh Ali Tanthowi mengatakan bahwa sesungguhnya mengimani Allah swt termasuk masalah yang aksioma yang dapat dirasakan dengan perasaan jiwa sebelum dibuktikan dengan dalil akal.
Tentang perasaan jiwa seseorang yang secara aksiomatis mengimani keberadaan Allah swt telah diterangkan di dalam firman-Nya :
Artinya : “Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”
Mengapa banyak orang tidak memperhatikannya? Hal itu dikarenakan mereka tidak pernah mau memikirkan tentang dirinya sendiri, firman-Nya :
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ
Artinya : “Mereka lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka “ (QS. Al Hasyr : 19)
Cobalah tanyakan kepada orang yang atheis itu,
”Apakah engkau yang menjadikan dirimu dengan kehendak dan akalmu sendiri?
Apakah engkau yang memasukkan dirimu kedalam perut ibumu?
Apakah engkau sendiri yang memilih perempuan itu sendiri sebagai ibumu?
Apakah engkau yang pergi menjemput bidan untuk mengeluarkanmu dari perut itu?
Jadi, apakah dia dijadikan dari asal tiada tanpa adanya Sang Pencipta dan tanpa ada yang menjadikannya?
Ini adalah suatu hal yang mustahil.
Lalu apakah dia dijadikan dari benda-benda yang telah ada sebelumnya, seperti gunung, laut, matahari, dan bintang-bintang?
Orang-orang atheis mengatakan bahwa alamlah yang menciptakan manusia,
alamlah yang memberikannya akal!
Dan jika ditanyakan kepadanya siapakah yang menciptakan alam?
Dia menjawab,
”Ia terjadi secara kebetulan..” menurut hukum kemungkinan (probability law).
Benarkah “kebetulan” yang menjadikan 9000 kelenjar ludah pada lidah,
yang kesemuanya siap untuk dipakai sebagai perasa.
Dan didalam telinga terdapat 100.000 sel pendengaran.
Pada setiap mata terdapat 130 juta sel
yang kesemuanya siap untuk menerima cahaya.
Bumi beserta keajaiban-keajaiban dan rahasia-rahasia yang ada didalamnya,
lapisan udara yang mengelilinginya,
makhluk-makhluk hidup yang dikandungnya,
ada yang tak dapat dilihat dan ditangkap.
Bentuk-bentuk ajaib dari atom es yang gugur,
diciptakan oleh-Nya dengan sangat detil
dan keindahan yang ada didalamnya
tidak dapat tersingkap oleh kita
melainkan beberapa waktu belakangan ini.
Matahari yang jaraknya dari kita lebih dari 100 juta km
akan tetapi bila jauhnya diukur dengan tahun cahaya
maka jarak matahari dari kita mencapai delapan detik.
Lalu bagaimana pula dengan jarak bintang-bintang
yang cahayanya baru sampai kepada kita dalam satu juta tahun cahaya
—satu tahun cahaya sama dengan 100.000 milyar km—
maka berapa km kah jaraknya kalau satu juta tahun cahaya?
Masih banyak lagi bintang-bintang yang belum terjangkau oleh ilmu falak
melainkan hanya berupa gumpalan yang bersinar,
padanya terdapat planet-planet
yang tidak diketahui oleh siapa pun kecuali Allah swt saja.
Bintang-bintang ini
—yang besarnya tidak dapat digambarkan oleh akal manusia—
berjalan dengan kecepatan (laju) yang sangat tinggi,
suatu kecepatan yang melebihi batas-batas angka.
Bagaimanakah bisa tidak terjadi tabrakan antara satu dengan yang lainnya?
Ada seorang ahli falak yang mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya pelanggaran antara sesama bintang-bintang itu sama seperti kemungkinan terjadinya pelanggaran enam ekor lebah yang dilepas di atmosfir bumi.
Luasnya atmosfir bumi bagi enam ekor lebah
sama halnya dengan luasnya ruang angkasa raya
dibagi bintang-bintang yang tak terhitung dan tak terhingga itu.
Atom yang tidak terlihat,
melainkan dengan kaca pembesar elektronik.
Atom yang dahulu disebut oleh saintis dan para filosof kuno
dengan “bagian yang tak bisa dipecah-pecah lagi.”
Atom, yang menurut ahli sains,
jika 40 juta atom dibariskan secara berderet panjangnya baru mencapai 1 cm,
ditengahnya terdapat ruang yang mempunyai inti
sementara disekitarnya beredar partikel-partikel halus
sama seperti peredaran bintang-bintang di angkasa.
Inti pada satu atom ibarat sebutir biji gandum bagi istana yang luas.
Bobot dari inti-inti atom itu lebih dari berat 1800 elektron ini.
Maka apakah itu semuanya merupakan hasil atau akibat dari “kebetulan”?!
Selanjutnya tanyakan kepadanya,”Tahukah anda contoh dari perkataan itu?”
Misalnya ada dua orang yang tersesat di padang pasir
lalu melintasi sebuah istana yang megah
dindingnya penuh dengan ukiran-ukiran dari emas yang sangat indah,
permadaninya tebal, jam serta batu-batu permata.
Salah seorang dari mereka berkata,
”Pastilah ada orang yang membangun istana ini dengan memasang permadaninya.”
Kemudian yang seorang lagi menjawab,
”Engkau adalah orang yang kolot, itu semuanya adalah proses alam.”
Orang yang pertama bertanya,
”Bagaimanakah alam dapat membuat seperti ini?’
temannya menjawab,
”Di sini dahulu ada batu
kemudian terjadi banjir, angin, serta pengauh-pengaruh udara
sehingga bertumpuk atau tertimbun.
Kemudian dengan berlalunya kurun demi kurun,
secara “kebetulan” ia menjadi dinding.”
Orang itu bertanya lagi,
”Permadani itu dari apa?”
Temannya menjawab,
”Permadani itu berasal dari bulu-bulu domba yang berterbangan.
Kemudian satu sama lain saling menyatu
dan dikenai zat pewarna lalu tercelup dan memadu,
sehingga terjadilah permadani.”
Orang itu bertanya lagi, ”Sedang jam itu?”
Temannya menjawab,
”Besi yang sudah dimakan karat,
akibat pengaruh udara terpotong-potong bulat dan bersatu.
Kemudian dengan berlalunya masa demi masa
sehingga menjadi bentuk seperti itu.”
Pastilah anda akan mengatakan orang yang seperti itu adalah orang gilaa??
Sesungguhnya itu semua menunjukkan
bahwa ada yang menciptakan dan mengaturnya
yang tidak lain adalah Allah swt.
Dialah yang bertindak terhadap alam
sebagaimana tindakan seorang pemilik
yang bebas terhadap barang yang dimilikinya.
Allah lah yang mengetahui berapa helai daun pada setiap pohon,
bentuk tiap-tiap daunnya,
letaknya dan berapa banyak “bakteri” di dunia ini.
Berapa panjang, lebar dan bagian-bagian yang terdiri dari padanya,
electron-elektron yang terdapat didalam atom
baik yang diam maupun yang bergerak,
berapa jumlahnya, tabrakan yang terjadi padanya,
sifat-sifatnya, bergerak atau diam, perkembangan atau peralihan.
Semua itu tercatat di sisi-Nya dalam sebuah “kitab” (Lauh Mahfuzh).
Alam ini keseluruhannya,
Dia-lah Tuhannya,
Dia-lah yang menjadikan dan memeliharanya.
Dia-lah yang merubah satu hal kepada hal yang lain.
Dia-lah yang menjadikan setiap atom dari padanya
agar membuat manusia yang berakal untuk berfikir dan mencarinya.
Dan apabila seseorang telah mengakui bahwa Allah itu ada
dan Dia-lah Tuhan seluruh alam
dan Dia-lah pemilik kerajaan
maka janganlah dia menyembah selain-Nya
dalam bentuk ibadah apa pun.
(Definisi Umum Tentang Aqidah Islamiyah hal 87 – 100)
Islam adalah agama Allah yang mengakui keesaan-Nya dan tidak mengakui ketuhanan yang banyak. Hal itu bisa dilihat dengan berbagai keteraturan yang ada di alam ini—sebagai penjelasan diatas—tentunya hal yang mustahil apabila keteraturan itu dilakukan oleh lebih dari satu pencipta. Dan jika hal ini terjadi maka pastilah alam ini akan hancur lebur, sebagaimana firman-Nya :
أَمِ اتَّخَذُوا آلِهَةً مِّنَ الْأَرْضِ هُمْ يُنشِرُونَ ﴿٢١﴾
لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ ﴿٢٢﴾
Artinya : “Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan dari bumi, yang dapat menghidupkan (orang-orang mati)? Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al Anbiya : 21 – 22)
Seperti halnya tidak mungkin didalam satu kendaraan yang bergerak terdapat dua orang supir dan jika hal itu terjadi pastilah kendaraan itu akan mengalami kecelakaan atau seperti juga sekelompok tentara yang dikomandoi oleh lebih dari satu pemimpin ?! atau sebuah sekolah yang dipimpin oleh dua atau lebih kepala sekolah?!
Dengan sarana obyektif apa pun seseorang melihat islam maka ia akan mendapatkan kebenarannya didalamnya baik dengan dalil fitrah, naqli maupun aqli (akal) dan dari sisi mana pun seseorang memandangnya maka ia akan mendapatkan bahwa islam adalah agama yang sempurna baik dari sisi ideologi, social, ekonomi, politik, hukum ataupun yang lainnya.
Firman Allah swt :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah : 3)
Wallahu A’lam
Sumber : eramuslim.com
Hukum Bekerja di Bank Konvensional 28 October 2009
Posted by Panji Pratomo in Personal, Religion, Thoughts.Tags: Bank konvensional, fiqih, kontemporer
add a comment
Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa sistem ekonomi islam ditegakkan pada asas memerangi riba dan menganggapnya sebagai dosa besar yang dapat menghapuskan berkah dari individu dan masyarakat, bahkan dapat mendatangkan bencana di dunia dan akherat.
Hal ini telah disinyalir di dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta telah disepakati oleh umat. Cukuplah kiranya jika kita membaca firman Allah swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al Baqoroh : 278 – 279)
Sabda Rasulullah saw,”Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah.” (HR. Hakim)
Dalam peraturan dan tuntunannya, Islam memerintahkan umatnya untuk memerangi kemaksiatan. Apabila tidak sanggup minimal ia harus menahan diri agar perkataan maupun perbuatannya tidak terlihat dalam kemaksiatan itu. Oleh karena itu Islam mengharamkan semua bentuk kerja sama atas dosa dan permusuhan, dan menganggap setiap orang yang membantu kemaksiatan bersekutu dalam dosanya bersama pelakunya, baik pertolongan itu dalam bentuk moril ataupun materiil, perbuatan ataupun perkataan. Dalam sebuah hadits hasan, Rasulullah saw bersabda mengenai kejahatan pembunuhan :
“Kalau penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu dalam membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan membenamkan mereka dalam neraka.” (HR. Tirmidzi)
Sedangkan tentang khamr, beliau saw bersabda,
”Allah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, pemerasnya, yang minta diperaskan, pembawanya dan yang dibawakannya.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Demikian juga terhadap praktek suap-menyuap,
”Rasulullah saw melaknat orang yang menyuap, yeng menerima suap dan yang menjadi perantaranya.” (HR. Ibnu Hibban dan Hakim)
Kemudian mengenai riba, Jabir bin Abdullah ra meriwayatkan,
”Rasulullah saw melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya.” Dan beliau saw bersabda,”Mereka itu sama.” (HR. Muslim)
Ibnu Masud meriwayatkan,
”Rasulullah saw melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi), sementara itu didalam riwayat lain disebutkan :
“Orang yang makan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dan dua orang saksinya—jika mereka mengetahui hal itu—maka mereka dilaknat melalui lisan Nabi Muhammad saw hingga hari kiamat.” (HR. An Nasa’i)
Hadits-hadits shahih itulah yang menyiksa hati orang-orang islam yang bekerja di bank-bank atau kongsi yang aktivitasnya tidak lepas dari tulis-menulis dan bunga riba. Namun perlu diperhatikan bahwa masalah riba ini tidak hanya berkaitan dengan pegawai bank atau penulisnya pada berbagai kongsi, tetapi hal ini sudah menyusup ke dalam sistem ekonomi kita dan semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, sehingga merupakan bencana umum sebagaimana yang diperingatkan Rasulullah saw,
”Sungguh akan datang pada manusia suatu masa yang pada waktu itu tidak tersisa seorang pun melainkan akan makan riba; barangsiapa yang tidak memakannya maka ia terkena debunya.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Kondisi seperti ini tidak dapat dirubah dan diperbaiki hanya dengan melarang seseorang bekerja di bank atau perusahaan yang mempraktekkan riba. Tetapi kerusakan sistem ekonomi yang disebabkan ulah golongan kapitalis ini hanya dapat dirubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat islam. Perubahan itu tentu saja harus diusahakan secara bertahap dan perlahan-lahan sehingga tidak menimbulkan guncangan perekonomian yang dapat menimbulkan bencana pada negara dan bangsa. Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk melakukan perubahan secara bertahap dalam memecahkan setiap permasalahan yang pelik. Cara ini pernah ditempuh Islam ketika mulai mengharamkan riba, khmar dan yang lainnya. Dalam hal ini yang terpenting adalah tekad dan kemauan bersama, apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan terbuka lebar.
Setiap muslim yang mempunyai kepedulian dengan hal ini hendaklah bekerja dengan hatinya, lisannya dan segenap kemampuannya dengan berbagai sarana yang tepat untuk mengembangkan sistem perekonomian kita sendiri, sehingga sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contoh perbandingan, di dunia ini terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan sistem riba, yaitu mereka yang berfaham sosialis.
Di sisi lain apabila kita melarang semua muslim bekerja di bank, maka dunia perbankan dan sejenisnya akan dikuasai oleh orang-orang non muslim seperti Yahudi dan sebagainya. Pada akhirnya, negara-negara Islam akan dikuasai mereka.
Terlepas dari semua itu, perlu juga diingat bahwa tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan perbankan tergolong riba. Ada diantaranya yang halal dan baik, seperti kegiatan penitipan, dan sebagainya; bahkan sedikit pekerjaan di sana yang termasuk haram. Oleh karena itu, tidak mengapa bagi seorang muslim menerima (melakukan) pekerjaan tersebut—meskipun hatinya tidak rela—dengan harapan tata perekonomian akan mengalami perubahan menuju kondisi yang diredhoi agama dan hatinya. Hanya saja dalam hal ini, hendaklah ia melaksanakan tugasnya dengan baik, hendaklah menunaikan kewajiban terhadap dirinya dan Tuhan-nya beserta umatnya sambil menantikan pahala atas kebaikan niatnya, sabda Rasulullah saw,
”Sesungguhnya setiap orang memperoleh apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari)
Jangan pula dilupakan adanya kebutuhan hidup yang oleh para fuqaha diistilahkan telah sampai tingkat darurat. Kondisi inilah yang menjadikan saudara penanya untuk menerima –tetap bekerja di bank—sebagai sarana mencari kehidupan dan rezeki, sebagaimana firman Allah swt :
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : “…..tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqoroh : 173)
(Fatwa-fatwa Kontemporer, juz I hal 766 – 770)
Wallahu A’lam
Sumber : eramuslim.com
Makruh shalat dengan memejamkan mata 23 October 2009
Posted by Panji Pratomo in Religion, Thoughts.add a comment
Para ulama memakruhkan memejamkan mata saat mengerjakan shalatnya, seperti dikatakan oleh para ulama Hanafi, Maliki, Hambali dan sebagian dari Syafi’i. Mereka beralasan bahwa hal itu adalah perbuatan orang-orang Yahudi dan bertentangan dengan yang disunnahkan oleh Rasulullah saw, yaitu mengarahkan pandangannya ke tempat sujud.
Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath Thabrani dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila salah seorang diantara kalian berdiri untuk mengerjakan shalat maka janganlah dia memejamkan kedua matanya.”
Meskipun hadits Ibnu Abbas diatas adalah hadits lemah, sebagaimana disebutkan Imam al Haitsami didalam kitabnya “Majma’ Az Zawaid” akan tetapi para ulama membangun pendapat mereka yang memakruhkan memejamkan mata saat mengerjakan shalat itu diatas atsar para sahabat.
Jadi pada dasarnya memejamkan mata saat shalat adalah makruh kecuali apabila hal itu dibutuhkan, seperti :
dapat menambah kekhusyu’annya, menjaga fikirannya agar tidak melanglang-buana ketika mengerjakan shalat dikarenakan melihat sesuatu yang ada dihadapan atau dibawahnya, terdapat wanita asing yang dapat menggangu shalatnya atau sesuatu lainnya maka hal itu diperbolehkan.
Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abidin dari kalangan ulama Hanafi didalam kitabnya “Ad Dur al Mukhtar” bahwa memejamkan mata saat shalat adalah dilarang (makruh) kecuali apabila hal itu dapat menyempurnakan kekhusyu’annya.
Sumber : eramuslim.com